Jangan mencuri (Keluaran 20:15)
Tom dan Pauline Nichter adalah pasangan tunawisma dan tunakarya yang telah berbulan-bulan tinggal di dalam mobil mereka atau menumpang seadanya. Oleh karena itu. tatkala menemukan dompet berisi uang sebanyak Rp 200.000,00 lebih, mereka bagaikan mendapat durian runtuh. Tetapi mereka kemudian mengembalikan dompet dan uang tersebut kepada turis yang kehilangan. "Kami dapat saja memakai uang tersebut," ujar Pauline. "Tetapi kami tidak diajar demikian, dan kami tidak ingin mengajar anak kami dengan cara itu."
Jika setiap orang mempraktekkan kejujuran seperti Pauline, maka masyarakat akan mengalami revolusi. Mencuri barang dan waktu yang dilakukan oleh para karyawan akan berhenti. Mencuri barang di toko juga tidak lagi menjadi kebiasaan. Barang dan jasa tidak akan dipungut bayaran lebih, dan harga-harga akan turun. Dan kita semua akan mendapat lebih dari apa yang seharusnya menjadi hak kita.
Perintah kedelapan mengungkap kerinduan Allah akan suatu masyarakat yang demikian. Perintah ini berlandaskan pada prinsip bahwa segala sesuatu milik Allah, dan bahwa berbuat curang terhadap seseorang ataupun suatu lembaga berarti mencuri dari Tuhan. Juga termasuk melindungi hak setiap orang untuk menjadi pemilik harta dalam pengertian yang diizinkan Allah -- tidak memiliki yang berlimpah untuk kepentingan pribadi, tetapi mengelola secara bijaksana apa yang menjadi milikNya guna kebaikan orang lain.
Hubungan pribadi yang hidup dengan Kristus dapat mencegah kita menjadi pencuri. Dengan bertumbuhnya hubungan tersebut, Dia akan mengajarkan kepada kita bagaimana menjadi pemberi, bukannya penerima -- DJD
ORANG KRISTEN BUKANLAH PEMILIK KEKAYAAN MEREKA HANYA MENDAPAT PINJAMAN DARI ALLAH
* Take from Renungan Harian